By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    34 Mantan Anggota Anshor Daulah Mundur dari ISIS, Ikrar Setia kepada Indonesia
    28/06/2025
    Prabowo menyetujui pembangunan bandara Bali yang kedua
    28/06/2025
    Kecelakaan Fatal Ungkap Bahaya di Balik Keindahan Gunung Rinjani
    27/06/2025
    Lombok Timur Melawan Perkawinan Anak Dengan Aksi di Tingkat Akar Rumput
    26/06/2025
    4 Tewas, 5 Luka dalam Kebakaran Kapal Tanker di Galangan Kapal Batam
    26/06/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Khamenei Kembali Beri Peringatan tentang Serangan AS di Masa Depan dalam Pernyataan Pertama sejak Gencatan Senjata
    27/06/2025
    Trump Klaim Gencatan Senjata antara Iran dan Israel setelah Serangan Rudal Iran di Pangkalan AS di Qatar
    24/06/2025
    Pejabat AS Sebut Serangan terhadap Situs Nuklir Dimaksudkan untuk Memaksa Iran Kembali ke Meja Perundingan
    23/06/2025
    AS Melibatkan Diri Dalam Perang Israel-Iran dan Serang 3 Situs Nuklir Iran
    23/06/2025
    Pemerintah Evakuasi 101 WNI dari Iran di Tengah Meningkatnya Konflik Regional
    22/06/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Penangkapan Ikan Ilegal Merugikan Indonesia Lebih dari Rp 13 triliun dalam Lima Tahun
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Hukum > Penangkapan Ikan Ilegal Merugikan Indonesia Lebih dari Rp 13 triliun dalam Lima Tahun
HukumNasional

Penangkapan Ikan Ilegal Merugikan Indonesia Lebih dari Rp 13 triliun dalam Lima Tahun

Jurnal Netizen
Last updated: 06/06/2025 14:10
Jurnal Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Indonesia telah menderita kerugian lebih dari Rp 13 triliun (sekitar $800 juta) akibat penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU) antara tahun 2020 dan 2025, menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menteri Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan angka tersebut saat jumpa pers pada hari Kamis untuk memperingati Hari Internasional Melawan IUU Fishing. Acara tersebut diadakan di kantor pusat kementerian di Jakarta Pusat.

“Kami tetap berkomitmen penuh untuk menjaga wilayah maritim kita, baik dari kapal-kapal penangkap ikan ilegal yang masuk dari luar negeri maupun dari pelaku domestik yang terlibat dalam praktik yang tidak diatur,” kata Trenggono.

Ia menambahkan bahwa kerugian ekonomi tidak hanya berasal dari kapal-kapal asing yang beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia tetapi juga dari operasi penangkapan ikan domestik yang legal tetapi gagal berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional.

“Sejujurnya, beberapa operasi domestik secara teknis tidak ilegal, tetapi tidak memberikan manfaat substansial bagi negara,” jelasnya.

Setiap tahun, setidaknya 7,5 juta ton ikan ditangkap secara ilegal di perairan Indonesia, menurut perkiraan kementerian.

Dalam satu operasi baru-baru ini, dua kapal berbendera Malaysia dicegat di Selat Malaka oleh tim pengawasan kementerian. Operasi yang dipimpin oleh kapal patroli stasiun Belawan Hiu 16 itu melibatkan pengejaran dengan kecepatan tinggi dan tembakan peringatan.

Pejabat menyita kedua kapal dan menahan tujuh orang, termasuk nakhoda dan awak kapal, yang semuanya adalah warga negara Indonesia dari Tanjung Balai, Sumatera Utara.

“Operasi ini diluncurkan sebagai tanggapan atas laporan dari masyarakat setempat. Kami bertindak cepat dan menangkap dua kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan kami,” kata Saiful Umam, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Penggunaan jaring pukat dan masuk secara ilegal ke perairan Indonesia dapat dihukum hingga delapan tahun penjara dan denda hingga Rp 1,5 miliar. Pihak berwenang memperkirakan kerugian ekonomi yang disebabkan oleh operasi ilegal tersebut sebesar Rp 19,9 miliar ($1,2 juta).

Hingga Mei tahun ini, Indonesia telah menyita total 13 kapal penangkap ikan asing, termasuk lima dari Filipina, empat dari Vietnam, tiga dari Malaysia, dan satu dari China, menurut data kementerian.

TAGGED:Illegal FishingKementerian Kelautan dan PerikananSakti Wahyu Trenggono

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Polisi Terkait Kebijakan Barak Militer yang Menyasar Pemuda Bermasalah
Next Article Kementerian ungkap pelanggaran tambang nikel di Raja Ampat
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Pemerintah Berencana Bangun PLTN dengan Potensi Cadangan Uranium 24.000 Ton
Bisnis
25/06/2025
KPK Periksa Pendakwah Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji, Bakal Panggil Mantan Menteri
Hukum Nasional
24/06/2025
Gubernur Jakarta Janji Hapus Tiang Monorel yang Terbengkalai, yang Mengganggu Jalanan Kota
Nasional
24/06/2025
Trump Klaim Gencatan Senjata antara Iran dan Israel setelah Serangan Rudal Iran di Pangkalan AS di Qatar
Internasional
24/06/2025
Israel dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Setelah 12 Hari Perang
Nasional
25/06/2025
BI: Pasokan Uang Beredar Secara Umum Mencatat Pertumbuhan Berkelanjutan Pada Bulan Mei
Bisnis
24/06/2025
Balikpapan Bebaskan Biaya Pendidikan SMP Swasta
Nasional
24/06/2025
Indonesia dan Malaysia Sepakat Bersama Manfaatkan Cadangan Migas Ambalat
Bisnis
29/06/2025
Tim SAR Temukan Warga Brazil yang Hilang di Gunung Rinjani
Nasional
25/06/2025
4 Tewas, 5 Luka dalam Kebakaran Kapal Tanker di Galangan Kapal Batam
Nasional
26/06/2025
Khamenei Kembali Beri Peringatan tentang Serangan AS di Masa Depan dalam Pernyataan Pertama sejak Gencatan Senjata
Internasional
27/06/2025
Pemerintah memulai proyek baterai kendaraan listrik senilai $6 miliar yang didukung CATL
Teknologi
26/06/2025
© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up