Jurnalnetizen.com – Ribuan jemaah haji Indonesia yang ingin menunaikan haji melalui jalur visa furoda yang dipercepat telah terlantar setelah pemerintah Saudi secara resmi menghentikan penerbitan visa tersebut untuk musim haji 2025.
Langkah mendadak ini dilakukan kurang dari seminggu sebelum puncak haji pada tanggal 5 Juni di Arafah, Mekkah. Tidak seperti kuota haji reguler atau khusus yang dikelola oleh Kementerian Agama Indonesia, visa furoda biasanya dikeluarkan melalui undangan pribadi dari pemerintah Saudi, yang memungkinkan jemaah haji untuk melewati daftar tunggu yang panjang. Banyak yang telah membayar harga premium, mengharapkan jalur yang lebih cepat ke Mekkah.
Namun, perubahan kebijakan tahun ini oleh otoritas Saudi memupus harapan tersebut, membuat para jemaah dan agen perjalanan terhuyung-huyung akibat dampak finansial dan logistik.
Operator perjalanan, termasuk General Manager Firdaus Mohammad Adam dari Fatimah Zahra Travel, melaporkan kerugian miliaran rupiah. Agensinya telah memesan tiket pesawat, akomodasi, dan transportasi untuk 37 jemaah furoda, mengantisipasi persetujuan visa seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami menunggu hingga dini hari ini untuk visa, berharap visa akan keluar pada menit terakhir. Namun, ternyata tidak,” kata Firdaus pada Sabtu.
Fatimah Zahra mengklaim telah kehilangan Rp 5 miliar ($310.000), dengan sebagian besar biaya tidak dapat dikembalikan. Meskipun demikian, agensi berjanji untuk mengembalikan uang muka penuh kepada kliennya. “Kami akan mengembalikan setiap sen tanpa potongan,” imbuh Firdaus.
Pembatalan tersebut telah memicu kembali perdebatan di Indonesia tentang pengawasan program Furoda. Aliansi Pengusaha Haramain Indonesia (Asphirasi) telah mendesak pemerintah untuk secara resmi mengatur sistem tersebut guna mencegah penipuan dan menawarkan perlindungan hukum bagi jemaah.
“Pengelolaan furoda secara langsung oleh pemerintah dapat memastikan prosedur yang lebih aman dan lebih transparan,” kata juru bicara Asphirasi. “Sudah saatnya untuk membawa rute yang populer tetapi berisiko ini di bawah kendali resmi.” Asphirasi juga mengutip minat publik yang meningkat terhadap furoda, meskipun wilayah abu-abu hukumnya dan kurangnya jaminan, sebagai alasan kuat untuk kebijakan yang lebih jelas.
Sementara itu, Firdaus mengimbau calon jemaah untuk mempertimbangkan pendaftaran kuota haji khusus. Meski membutuhkan waktu tunggu yang lebih lama, hingga tujuh tahun, ia mengatakan bahwa kuota haji khusus menawarkan layanan yang lebih unggul dan kepastian hukum.
“Furoda itu hanya jenis visa. Tidak menjanjikan kemewahan. Bahkan, akomodasinya pun sering kali lebih jauh dari jemaah haji khusus,” jelasnya.
Paket haji khusus tahun ini mulai dari harga $16.950, dengan deposit awal $4.500, dan sudah termasuk fasilitas VIP di dekat tempat ibadah utama. Sebagai perbandingan, paket haji furoda tahun 2024 berkisar antara Rp373,9 juta ($22.950) hingga Rp975,3 juta.
Meski mengalami kemunduran, biro perjalanan seperti Fatimah Zahra tetap berkomitmen. “Kami pernah mengalami hal ini sebelumnya, pada tahun 2022. Tahun itu, visa tiba sehari sebelum keberangkatan. Begitulah sifat bisnisnya. Kalau mau untung, harus siap rugi,” pungkas Firdaus.