Jurnalnetizen.com – Indonesia ingin Papua Nugini menjadi anggota ASEAN, tetapi sekretaris jenderal blok tersebut, Kao Kim Hourn, mengatakan pada hari Rabu bahwa akan ada beberapa kendala dalam upaya tersebut.
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini terbang ke Malaysia untuk menghadiri pertemuan puncak para pemimpin kelompok tersebut. Prabowo memberi tahu rekan-rekannya di Asia Tenggara bahwa ASEAN harus merekrut Papua Nugini dan juga Timor Leste, dengan mengatakan bahwa perluasan dapat memperkuat peran kelompok tersebut di panggung global. Kao mengakui bahwa Prabowo telah meningkatkan keanggotaan Papua Nugini selama pembicaraan Kuala Lumpur baru-baru ini. Namun, apa yang disebut Piagam ASEAN perjanjian pendirian kelompok tersebut mungkin menimbulkan tantangan besar bagi aksesi Port Moresby.
“Berdasarkan Piagam ASEAN, hanya ada 11 anggota ASEAN. Jika kita memasukkan Papua Nugini, ada dua masalah yang perlu ditangani. Pertama adalah mendapatkan konsensus dari, sekarang, 11 negara. Kedua adalah mengubah piagam tersebut,” kata Kao dalam pengarahan pasca-KTT di Jakarta.
“Sekali lagi, merupakan hak prerogatif bagi semua negara anggota ASEAN untuk mengangkat isu ini,” kata Kao.
Kao juga mengatakan bahwa penerimaan Papua Nugini akan menjadi sesuatu yang perlu didiskusikan lebih lanjut oleh para pejabat kelompok tersebut.
Piagam ASEAN menjabarkan kriteria untuk anggota baru, dengan yang pertama mengharuskan setiap calon untuk berdomisili di Asia Tenggara. PNG sudah gagal memenuhi persyaratan geografis ini karena terletak di wilayah Oseania. Piagam tersebut tidak secara eksplisit menyatakan bahwa ASEAN hanya akan memiliki 11 anggota. Namun, Asia Tenggara sebenarnya terdiri dari 11 negara: Brunei, Myanmar, Kamboja, Timor-Leste, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Semuanya sudah menjadi bagian dari ASEAN kecuali Timor-Leste, meskipun negara setengah pulau itu akan bergabung dengan klub sebagai anggota penuh pada bulan Oktober ini.
Menurut piagam tersebut, calon anggota ASEAN harus mendapatkan pengakuan dari semua negara anggota.
Anggota baru juga harus setuju untuk terikat dan mematuhi piagam, sekaligus mampu dan bersedia melaksanakan kewajiban kelompok.