Jurnalnetizen.com – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan kesenjangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan mengentaskan kemiskinan.
“Koperasi merupakan wahana yang memiliki tujuan mulia, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong perubahan positif perekonomian Indonesia menjadi lebih maju dan berkeadilan,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Menko Perekonomian menegaskan, koperasi merupakan perwujudan ideologi ekonomi bangsa yang harus terus diperkuat dan menjadi instrumen utama dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan mewujudkan keadilan sosial yang lebih substantif bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dekopin dinilainya dapat berperan penting dalam mengawal dan melaksanakan program Koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya, selama ini koperasi masih terpinggirkan dalam praktik perekonomian Indonesia.
Dari total kredit yang beredar sebesar Rp7.000 triliun (sekitar US$430,6 triliun), koperasi hanya menyumbang 0,2 persen atau Rp15 triliun (sekitar US$922,8 juta). Selain itu, desa hanya menyumbang 14 persen terhadap perekonomian nasional.
“Ketimpangan ini menjadi masalah penting yang perlu diselesaikan melalui upaya bersama dengan membangun dan memperkuat gerakan koperasi,” ujarnya.
Setiadi menegaskan, kolaborasi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat membawa perubahan nyata bagi masyarakat Indonesia.
“(Hal ini) terutama dalam upaya mengurangi ketimpangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan mengentaskan kemiskinan,” imbuhnya.
Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.
Koperasi ini diharapkan dapat menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial bagi masyarakat desa, antara lain sebagai lembaga simpan pinjam, layanan klinik, dan lain-lain.