Jurnalnetizen.com – Pemerintah Indonesia mengatakan pada hari Selasa bahwa pihaknya telah berbicara dengan pemerintah AS setelah Presiden Amerika Donald Trump melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing, sehingga membahayakan banyak pemuda Jakarta.
Pemerintah Trump minggu lalu mencabut izin sekolah Ivy League tersebut untuk menerima mahasiswa asing, dengan alasan risiko keamanan nasional dan kekhawatiran ekstremisme ideologis. Harvard segera menggugat pemerintah federal di pengadilan. Tidak butuh waktu lama bagi hakim federal untuk sementara waktu memblokir pemerintah dari membuat perubahan tersebut. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rolliansyah “Roy” Soemirat mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sepenuhnya menyadari situasi yang sedang berlangsung dan akan mengawasi perkembangan kebijakan imigrasi Trump, serta larangan pendaftaran internasional di Harvard.
“Kebijakan tersebut telah menyebabkan ketidakpastian tentang apa yang akan terjadi pada mahasiswa asing di Harvard, termasuk 87 mahasiswa Indonesia di sana,” kata Roy kepada pers.
“Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan kekhawatiran atas masalah ini kepada pemerintah AS. Kami juga berharap akan ada solusi yang tidak akan merugikan mahasiswa Indonesia di Harvard,” tambah Roy.
Diplomat senior itu mengatakan bahwa pelajar Indonesia di AS telah memberikan kontribusi besar bagi pendidikan dan kemajuan teknologi Amerika.
Harvard melaporkan bahwa pelajar asing mencapai 27,2 persen dari pelajar yang mendaftar di sekolah tersebut untuk tahun ajaran 2024-2025. Jumlah ini setara dengan sekitar 6.793 pelajar internasional. Harvard telah terlibat dalam pertempuran yang meningkat dengan Trump karena pemerintah mencoba menekan salah satu lembaga tertua di negara itu untuk menyesuaikan diri dengan agendanya.