Jurnalnetizen.com – Mantan Presiden Joko Widodo “Jokowi” hadir di Markas Besar Kepolisian Nasional pada hari Selasa untuk mengklarifikasi tuduhan lama seputar keaslian ijazah universitasnya, sebuah langkah yang bertujuan untuk mengakhiri apa yang ia gambarkan sebagai fitnah bermotif politik.
Jokowi menjalani sesi pemeriksaan selama satu jam untuk mendukung penyelidikan polisi yang sedang berlangsung atas klaim pencemaran nama baik terhadap beberapa orang yang menuduhnya memalsukan kredensial akademisnya.
“Sejujurnya, saya sedih bahwa kasus ini telah sampai sejauh ini. Saya merasa kasihan kepada mereka yang terus mengingkari kebenaran,” kata Jokowi kepada wartawan setelah sesi di Jakarta.
Tuduhan tersebut telah membayangi Jokowi sejak sebelum kemenangan pemilihan presiden pertamanya pada tahun 2014, meskipun ada konfirmasi berulang kali dari Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat ia memperoleh gelar di bidang kehutanan pada tahun 1985. Klaim tersebut muncul kembali setelah Jokowi mengundurkan diri dari jabatannya pada tahun 2024, yang mendorongnya untuk mengambil tindakan hukum.
“Ini satu-satunya pilihan yang tersisa. Serangan tidak berhenti bahkan setelah saya pensiun. Kita harus menyelesaikan ini sekali dan untuk selamanya dan pengadilan adalah tempat yang paling tepat bagi saya untuk menyampaikan fakta-fakta,” imbuhnya.
Langkah Hukum dan Pemeriksaan Polisi
Jokowi tiba di markas polisi sebelum pukul 10 pagi, didampingi oleh pengacaranya Yakub Hasibuan dan Rivai Kusumanegara. Awal bulan ini, tim hukumnya menyerahkan salinan asli ijazah SMA dan universitasnya kepada penyidik.
Polisi mengatakan mereka sebelumnya telah mewawancarai 26 saksi dan sumber ahli sebelum memanggil Jokowi untuk diperiksa.
“Hari ini saya menjawab 22 pertanyaan, mulai dari ijazah SD, skripsi, hingga kegiatan saya selama kuliah,” kata Jokowi.
UGM, bersama beberapa teman sekelas Jokowi, telah berulang kali menegaskan keabsahan gelarnya, dengan menyertakan foto kelas dan berkas resmi untuk mengonfirmasi kelulusannya.
Melaporkan Penuduh Ijazah Palsu
Jokowi telah mengajukan pengaduan pencemaran nama baik terhadap sedikitnya lima orang yang terus menyebarkan narasi pemalsuan:
- Roy Suryo, mantan menteri olahraga
- Rismon Hasiholan Sianipar, akademisi
- Tifauzia Tiasumma, tokoh media sosial
- Eggy Sudjana, aktivis politik
- Kurnia Tri Royani, pengacara
Sementara menegaskan bahwa ia tidak memiliki kewajiban hukum untuk membuktikan dirinya kepada para penuduhnya, Jokowi telah mengambil langkah-langkah untuk menunjukkan transparansi. Pada bulan April, ia mengundang wartawan ke kediaman pribadinya di Solo, di mana ia secara pribadi memamerkan catatan akademisnya, mulai dari sekolah dasar hingga universitas tetapi menekankan bahwa presentasi tersebut akan menjadi ketentuannya sendiri.