Jurnalnetizen.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah memberhentikan sementara tiga anggotanya atas tuduhan melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap investor PT China Chengda Engineering di Cilegon, Banten.
“Kami menyesalkan tindakan pejabat Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil oleh Polda Banten,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ia menambahkan, Kadin akan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terhadap anggotanya di Banten, provinsi paling barat di Pulau Jawa, dan mendukung tindakan hukum yang dilakukan oleh Polda Banten.
Dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, Kadin telah memberhentikan sementara ketiga anggotanya hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kasus tersebut.
Kadin juga menyesalkan kejadian pada 9 Mei 2025, saat ketiga anggotanya dikabarkan mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali di Cilegon, untuk menanyakan perihal janji yang telah diucapkan sebelumnya.
Saat berbicara dengan manajemen PT Chengda, anggota Kadin tampak melakukan intimidasi dan pemerasan, kata Anindya Novyan Bakrie.
“Kadin menyesalkan kejadian tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Kadin Cilegon berinisial MS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Jumat malam oleh penyidik Subdit 1 Keamanan Nasional, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Banten.
Penyidik juga telah menetapkan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Cilegon berinisial IA dan Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon berinisial RZ sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Para tersangka tersebut diduga meminta untuk terlibat dalam proyek pembangunan pabrik chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) di Cilegon, Banten. Pabrik tersebut milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk.
Pabrik CA-EDC dibangun dengan nilai investasi Rp15 triliun dan dikategorikan sebagai proyek strategis nasional.