By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    34 Mantan Anggota Anshor Daulah Mundur dari ISIS, Ikrar Setia kepada Indonesia
    28/06/2025
    Prabowo menyetujui pembangunan bandara Bali yang kedua
    28/06/2025
    Kecelakaan Fatal Ungkap Bahaya di Balik Keindahan Gunung Rinjani
    27/06/2025
    Lombok Timur Melawan Perkawinan Anak Dengan Aksi di Tingkat Akar Rumput
    26/06/2025
    4 Tewas, 5 Luka dalam Kebakaran Kapal Tanker di Galangan Kapal Batam
    26/06/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Khamenei Kembali Beri Peringatan tentang Serangan AS di Masa Depan dalam Pernyataan Pertama sejak Gencatan Senjata
    27/06/2025
    Trump Klaim Gencatan Senjata antara Iran dan Israel setelah Serangan Rudal Iran di Pangkalan AS di Qatar
    24/06/2025
    Pejabat AS Sebut Serangan terhadap Situs Nuklir Dimaksudkan untuk Memaksa Iran Kembali ke Meja Perundingan
    23/06/2025
    AS Melibatkan Diri Dalam Perang Israel-Iran dan Serang 3 Situs Nuklir Iran
    23/06/2025
    Pemerintah Evakuasi 101 WNI dari Iran di Tengah Meningkatnya Konflik Regional
    22/06/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pemerintah Berlakukan Pembatasan Jumlah Kartu SIM di Tengah Meningkatnya Keluhan Panggilan Spam
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Teknologi > Pemerintah Berlakukan Pembatasan Jumlah Kartu SIM di Tengah Meningkatnya Keluhan Panggilan Spam
Teknologi

Pemerintah Berlakukan Pembatasan Jumlah Kartu SIM di Tengah Meningkatnya Keluhan Panggilan Spam

Jurnal Netizen
Last updated: 16/05/2025 07:53
Jurnal Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan pada hari Kamis bahwa Indonesia akan kembali memberlakukan pembatasan jumlah kartu SIM yang didaftarkan per pengguna sebagai respons atas maraknya masalah panggilan spam.

Berbicara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Meutya mengatakan pemerintah tengah bersiap untuk menegakkan aturan yang membatasi setiap warga negara maksimal memiliki tiga kartu SIM per Kartu Tanda Penduduk (NIK).

“Kami akan kembali mengatur penggunaan kartu SIM, jadi kami mohon dukungan semua pihak,” kata Meutya.

Langkah ini diambil setelah sebuah studi oleh firma keamanan suara asal AS, Hiya, menemukan bahwa warga Indonesia menerima rata-rata 10 panggilan spam per bulan pada paruh pertama tahun 2024 jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, yang rata-ratanya di bawah lima panggilan per bulan.

Untuk menekan penyalahgunaan, Meutya menginstruksikan operator telekomunikasi untuk memperbarui basis data pengguna dan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tiga SIM per NIK.

“Operator harus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data agar setiap NIK hanya terikat pada maksimal tiga kartu SIM,” katanya.

Selain pembatasan tersebut, Meutya mengimbau masyarakat untuk beralih ke teknologi SIM tertanam (e-SIM) yang menawarkan keamanan lebih baik melalui verifikasi biometrik.

“E-SIM lebih aman karena memerlukan data biometrik untuk memverifikasi bahwa pengguna SIM sesuai dengan NIK yang sah,” jelasnya.

Meutya juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap jumlah kartu SIM aktif yang beredar yang tidak proporsional. Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 315 juta kartu SIM terdaftar, sementara jumlah penduduknya hanya 280 juta jiwa termasuk bayi dan balita.

“Untuk apa kelebihan kartu SIM itu? Mungkin ada yang punya beberapa, tapi ini jelas perlu ditelusuri lebih lanjut. Itu sebabnya kami melakukan pemutakhiran data dan memberlakukan kembali pembatasan kartu SIM,” kata Meutya.

TAGGED:KemkomdigiMeutya Hafid

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Peneliti Temukan Spesies Baru Kadal Buta dari Pulau Buton
Next Article Grab Bantah Rumor Merger Senilai $7 Miliar dengan GoTo
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Indonesia dan Malaysia Sepakat Bersama Manfaatkan Cadangan Migas Ambalat
Bisnis
29/06/2025
BI: Pasokan Uang Beredar Secara Umum Mencatat Pertumbuhan Berkelanjutan Pada Bulan Mei
Bisnis
24/06/2025
Khamenei Kembali Beri Peringatan tentang Serangan AS di Masa Depan dalam Pernyataan Pertama sejak Gencatan Senjata
Internasional
27/06/2025
Pemerintah blokir layanan eBay dan KLM karena gagal registrasi
Teknologi
30/06/2025
Tim SAR Temukan Warga Brazil yang Hilang di Gunung Rinjani
Nasional
25/06/2025
Pemerintah Berencana Bangun PLTN dengan Potensi Cadangan Uranium 24.000 Ton
Bisnis
25/06/2025
Pemerintah memulai proyek baterai kendaraan listrik senilai $6 miliar yang didukung CATL
Teknologi
26/06/2025
4 Tewas, 5 Luka dalam Kebakaran Kapal Tanker di Galangan Kapal Batam
Nasional
26/06/2025
Kanada dan Rusia Tertarik Membangun PLTN di Indonesia
Bisnis
25/06/2025
Prabowo menyetujui pembangunan bandara Bali yang kedua
Nasional
28/06/2025
Lombok Timur Melawan Perkawinan Anak Dengan Aksi di Tingkat Akar Rumput
Nasional
26/06/2025
Trump Klaim Gencatan Senjata antara Iran dan Israel setelah Serangan Rudal Iran di Pangkalan AS di Qatar
Internasional
24/06/2025
© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up