By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    34 Mantan Anggota Anshor Daulah Mundur dari ISIS, Ikrar Setia kepada Indonesia
    28/06/2025
    Prabowo menyetujui pembangunan bandara Bali yang kedua
    28/06/2025
    Kecelakaan Fatal Ungkap Bahaya di Balik Keindahan Gunung Rinjani
    27/06/2025
    Lombok Timur Melawan Perkawinan Anak Dengan Aksi di Tingkat Akar Rumput
    26/06/2025
    4 Tewas, 5 Luka dalam Kebakaran Kapal Tanker di Galangan Kapal Batam
    26/06/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Khamenei Kembali Beri Peringatan tentang Serangan AS di Masa Depan dalam Pernyataan Pertama sejak Gencatan Senjata
    27/06/2025
    Trump Klaim Gencatan Senjata antara Iran dan Israel setelah Serangan Rudal Iran di Pangkalan AS di Qatar
    24/06/2025
    Pejabat AS Sebut Serangan terhadap Situs Nuklir Dimaksudkan untuk Memaksa Iran Kembali ke Meja Perundingan
    23/06/2025
    AS Melibatkan Diri Dalam Perang Israel-Iran dan Serang 3 Situs Nuklir Iran
    23/06/2025
    Pemerintah Evakuasi 101 WNI dari Iran di Tengah Meningkatnya Konflik Regional
    22/06/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kementerian Komdigi Bagikan Kartu Tanda Pengenal Pers Untuk Memudahkan Jurnalis
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Nasional > Kementerian Komdigi Bagikan Kartu Tanda Pengenal Pers Untuk Memudahkan Jurnalis
Nasional

Kementerian Komdigi Bagikan Kartu Tanda Pengenal Pers Untuk Memudahkan Jurnalis

Jurnal Netizen
Last updated: 11/05/2025 10:23
Jurnal Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan 180 kartu tanda pengenal pers kepada wartawan dari 68 media nasional dan internasional yang ditugaskan untuk meliput kegiatan kementerian.

“Ini merupakan bagian dari langkah transparansi kementerian untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Dengan kartu tanda pengenal pers resmi, wartawan dapat mengakses berbagai fasilitas kerja di kementerian,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Menkominfo menegaskan, fasilitas yang dapat diakses tersebut meliputi ruang kerja, jaringan internet, dan perangkat pendukung peliputan lainnya.

Hafid menegaskan, langkah ini sejalan dengan kebijakan kementerian untuk memperkuat akses informasi publik yang tertib, aman, dan profesional.

Selain membagikan kartu tanda pengenal pers, kementerian juga meluncurkan program rutin bertajuk “Ngopi Bareng Wartawan” yang dijadwalkan setiap hari Jumat.

Program yang dipimpin secara bergiliran oleh menteri, wakil menteri, atau direktur jenderal ini akan menjadi forum diskusi informal untuk berbagi informasi strategis dan mendengar masukan dari media.

“Kami ingin memastikan adanya saluran komunikasi yang konsisten setiap minggunya untuk membuat layanan informasi publik lebih efektif,” imbuh Hafid.

Ia menjelaskan, kartu tanda pengenal pers bukan sekadar akses masuk ke ruang pers, tetapi juga bagian dari sistem transparansi Kementerian Pers.

Wartawan yang terdaftar dapat mengakses layanan informasi tanpa hambatan administratif, sehingga komunikasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi lebih lancar.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan, Kementerian telah menyiapkan sarana pendukung bagi wartawan, seperti komputer dan ruang riset, untuk membantu pekerjaan mereka.

“Fasilitas ini akan mendukung jurnalisme profesional, mulai dari riset dan penulisan hingga pelaporan lapangan,” ujarnya.

TAGGED:KemkomdigiMeutya HafidNezar Patria

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Kementerian Sosial Memastikan Kelayakan Penerima Manfaat Sekolah Rakyat
Next Article India dan Pakistan Saling Tuduh Melanggar Gencatan Senjata Beberapa Jam Setelah Mencapai Kesepakatan
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Pemerintah blokir layanan eBay dan KLM karena gagal registrasi
Teknologi
30/06/2025
Kanada dan Rusia Tertarik Membangun PLTN di Indonesia
Bisnis
25/06/2025
34 Mantan Anggota Anshor Daulah Mundur dari ISIS, Ikrar Setia kepada Indonesia
Nasional
28/06/2025
Tim SAR Temukan Warga Brazil yang Hilang di Gunung Rinjani
Nasional
25/06/2025
Israel dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Setelah 12 Hari Perang
Nasional
25/06/2025
Pemerintah Berencana Bangun PLTN dengan Potensi Cadangan Uranium 24.000 Ton
Bisnis
25/06/2025
Trump Klaim Gencatan Senjata antara Iran dan Israel setelah Serangan Rudal Iran di Pangkalan AS di Qatar
Internasional
24/06/2025
Kecelakaan Fatal Ungkap Bahaya di Balik Keindahan Gunung Rinjani
Nasional
27/06/2025
Pemerintah memulai proyek baterai kendaraan listrik senilai $6 miliar yang didukung CATL
Teknologi
26/06/2025
Indonesia dan Malaysia Sepakat Bersama Manfaatkan Cadangan Migas Ambalat
Bisnis
29/06/2025
Balikpapan Bebaskan Biaya Pendidikan SMP Swasta
Nasional
24/06/2025
Prabowo menyetujui pembangunan bandara Bali yang kedua
Nasional
28/06/2025
© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up