Jurnalnetizen.com – Pemerintah Indonesia telah memperoleh dukungan dari sejumlah perusahaan besar AS dalam proses negosiasi tarif timbal balik.
Dalam kunjungannya ke Washington, D.C., delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, berbincang dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan teknologi dan manufaktur terkemuka AS seperti Google, Boeing, Microsoft, dan Amazon.
Juru bicara Kementerian Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa keterlibatan langsung sektor swasta merupakan salah satu kunci untuk merumuskan solusi yang komprehensif.
“Di Amerika Serikat, delegasi Indonesia bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dari pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha. Dengan keterlibatan semua pihak, negosiasi ini dapat menghasilkan hasil yang komprehensif,” kata Limanseto, Rabu.
Selain bertemu dengan pejabat tinggi AS dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Menteri Perdagangan AS, Menteri Keuangan AS, dan Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS, delegasi Indonesia juga melakukan dialog intensif dengan para pelaku industri yang berpengaruh dalam rantai pasokan global.
Termasuk di dalamnya adalah Semiconductor Industry Association (SIA), United States-ASEAN Business Council, dan lembaga think tank seperti USINDO dan Asia Group.
Dalam pertemuan dengan perusahaan seperti Boeing dan Google, Indonesia menjajaki peluang investasi, transfer teknologi, dan kerja sama di sektor ekonomi digital dan manufaktur berteknologi tinggi, jelas Limanseto.
“Indonesia mampu memperoleh peluang ini karena posisinya dalam tatanan kawasan Indo-Pasifik, serta perannya di sejumlah forum multilateral seperti ASEAN, G20, dan APEC,” ujarnya.
Ia mencatat kontribusi penting ini memungkinkan Indonesia untuk mengupayakan peluang kerja sama baru dengan AS di sejumlah sektor, seperti investasi dan perdagangan komoditas unggulan kedua negara.
Sebagai hasil dari pendekatan ini, pemerintah AS merespons secara positif.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent juga memuji respons cepat Indonesia dalam negosiasi tersebut dan menggambarkan surat negosiasi Menteri Hartarto sebagai inisiatif diplomatik yang cerdas dan beritikad baik.
USTR juga telah ditunjuk sebagai kepala tim negosiasi AS untuk merancang perjanjian perdagangan bilateral yang lebih adil.
Untuk memperkuat tindak lanjut, Pemerintah Indonesia telah menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) dengan USTR dan membentuk tiga gugus tugas, yaitu Gugus Tugas Perundingan RI-AS, Gugus Tugas Percepatan Perizinan dan Iklim Investasi, serta Gugus Tugas Perluasan Kesempatan Kerja.
Negosiasi teknis selanjutnya akan difokuskan pada penyiapan format dan draft awal perjanjian, dengan batas waktu 60 hari, lebih cepat dari batas waktu penundaan kebijakan tarif selama 90 hari.
Pemerintah mengharapkan kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan terkemuka AS dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis di kawasan Indo-Pasifik.
Menteri Hartarto juga mengimbau agar seluruh pelaku ekonomi harus siap dan mencari alternatif pasar baru untuk menciptakan peluang baru karena daya saing semakin ketat,” tegas Limanseto.