Jurnalnetizen.com – Mantan Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada hari Rabu mengundang sekelompok wartawan ke sebuah pertemuan pribadi di kediamannya di Solo, di mana ia menunjukkan kepada mereka ijazah sekolahnya dari sekolah dasar hingga universitas dalam sebuah langkah yang ditujukan untuk membantah tuduhan lama tentang keaslian kredensial akademisnya.
Jokowi meminta agar tidak ada foto yang diambil selama sesi informal tersebut, menggarisbawahi keinginannya untuk menjaga privasi pribadi meskipun pengawasan publik semakin meningkat.
Mantan presiden tersebut telah menjadi sasaran klaim terus-menerus yang disebarkan oleh lawan politiknya sejak pencalonannya sebagai presiden tahun 2014 bahwa ia memalsukan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM). Saat menjabat, Jokowi menahan diri untuk tidak menanggapi tuduhan tersebut secara langsung, alih-alih membiarkan pejabat UGM untuk secara terbuka mengonfirmasi keabsahan catatan akademisnya.
Namun dengan rumor yang muncul kembali setelah pensiun, Jokowi telah mengambil sikap yang lebih tegas. Ia telah membentuk tim hukum untuk menangani masalah tersebut dan memperingatkan bahwa mereka yang membuat tuduhan yang tidak berdasar dapat menghadapi konsekuensi hukum. Namun, ia tetap bersikeras bahwa ia hanya akan menyerahkan ijazahnya berdasarkan perintah pengadilan.
“Jangan difoto,” kata Jokowi kepada wartawan sambil dengan hati-hati mengeluarkan ijazahnya dari sebuah berkas.
Dokumen tersebut menunjukkan bahwa Jokowi telah bersekolah di sekolah negeri di Solo dan Yogyakarta sepanjang masa akademisnya. Ijazah UGM-nya, yang disimpan terpisah dalam folder aslinya, menyertakan foto resmi dirinya mengenakan kacamata.
“Bahkan tempat ijazahnya pun asli yang dikeluarkan UGM,” kata Jokowi, seraya menambahkan bahwa keputusan untuk memperlihatkan ijazahnya bukanlah keputusan yang diambil dengan mudah.
“Baru tadi malam saya memutuskan untuk memperlihatkan ijazah saya,” katanya.
Perintah Pengadilan
Sebelumnya pada hari yang sama, Jokowi menerima kunjungan dari sekelompok aktivis Muslim yang juga meminta untuk melihat ijazah universitasnya.
“Saya katakan kepada mereka bahwa saya tidak punya kewajiban pribadi untuk menunjukkannya. Mereka tidak punya kewenangan untuk menuntut saya, apalagi UGM sudah membuat klarifikasi resmi,” katanya. “Jika hakim mengeluarkan perintah pengadilan, saya akan lebih dari bersedia untuk membawa ijazah itu ke pengadilan. Tetapi itu harus berdasarkan mandat hukum.”
Lima hari sebelumnya, Jokowi telah secara terbuka menyatakan frustrasi dengan rumor media sosial yang terus-menerus dan mengumumkan pembentukan tim hukum untuk menyelidiki dan menanggapi tuduhan tersebut.
Jokowi memperoleh gelarnya dari Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985. Namun, sebelum pemilihan presiden 2014 dan 2019, klaim beredar yang menunjukkan bahwa ia telah putus kuliah dan menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi syarat sebagai kandidat.
Meskipun pejabat UGM dan mantan teman sekelasnya berulang kali menegaskan bahwa ia lulus, tuduhan tersebut terus muncul, khususnya secara daring.
Menurut Jokowi, beban pembuktian sekarang berada di tangan para penuduh. Jika mereka gagal memberikan bukti, mereka bisa menghadapi konsekuensi hukum.
“Pengacara saya masih mengkaji langkah hukum yang mungkin akan kami ambil,” katanya.
Yakub Hasibuan, salah satu pengacara yang mewakili Jokowi, mengatakan tim hukum dibentuk sebagai respons atas terus menyebarnya informasi palsu.
“Tuduhan dan berita bohong yang tidak berdasar ini terus berkembang, bahkan setelah Pak Jokowi pensiun,” kata Yakub. “Kami mendesak mereka yang bertanggung jawab untuk berhenti menyebarkan fitnah.”