Jurnalnetizen.com – Kementerian Kesehatan akan mulai memberikan imunisasi heksavalen—pentavalen plus vaksin poliovirus inaktif (IPV)—mulai kuartal ketiga 2025.
Vaksin ini menggabungkan enam antigen dalam satu imunisasi.
“Kami akan mulai di tiga provinsi terlebih dahulu, yaitu Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), kemudian nasional pada 2026,” kata Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan Prima Yosephine dalam webinar pada Jumat.
Vaksin pentavalen ini ditujukan untuk mencegah penyakit difteri, tetanus, pertusis, hepatitis B, dan Haemophilus influenzae tipe B (Hib).
Ia menjelaskan, penambahan antigen tersebut merupakan bagian dari pengembangan antigen yang telah dilaksanakan dalam program imunisasi nasional.
Ia kemudian memaparkan jadwal imunisasi lengkap sesuai usia, mulai dari lahir hingga anak masuk kelas 6 SD.
Jadwal tersebut juga mencakup imunisasi ensefalitis Jepang bagi anak usia 10 bulan yang tinggal di daerah endemis, imbuhnya.
“Kami berharap jadwal tersebut dapat dipatuhi. Pemberian vaksinasi ini berdasarkan penelitian. Ini merupakan waktu yang paling ideal sebelum anak terpapar kuman,” ujarnya.
Menurut Yosephine, dasar hukum pemberian imunisasi telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.